Akademik S2
Capaian Pembelajaran Lulusan
Capaian Pembelajaran Lulusan
Sebagai upaya untuk membentuk profil lulusan PSMTE, maka diperlukan konsep Tujuan Pendidikan yang direalisasikan dalam bentuk rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) sebagai upaya mengimplementasikan pendidikan berbasis Outcomes. Rumusan CPL PSMTE FTI UII didasari oleh beberapa peraturan / dasar hukum yaitu:
- PERMENDIKBUD No. 3 Tahun 2020
- SNPT KEMENRISTEK DIKTI No. 44 Tahun 2015
- Kerangka Kualifikasi Nasional (KKNI)
- Peraturan Rektor Universitas Islam Indonesia No. 2 Tahun 2019
Selain dasar hukum diatas, kami juga menghimpun beberapa opini dari pihak eksternal yang berasal dari alumni, industri, maupun praktisi di bidang keteknikan berkaitan dengan kebutuhan keterampilan maupun pengetahuan ditingkat Program Studi Magister di bidang Teknik Elektro.
Unsur CPL | Kode | Deskripsi Rumusan CPL |
Sikap | CPL 1 | Mampu menginternalisasi nilai-nilai norma dan etika keislaman maupun etika universal dalam aktivitas akademik |
CPL 2 | Memiliki daya juang, kemandirian, tanggung jawab, kewirausahaan, dan profesionalisme dalam bekerja. | |
CPL 3 | Mampu bekerja sama dan merumuskan perannya yang kontributif terhadap keadaan sosial masyarakat, maupun lingkungan disekitar dengan tetap memperhatikan nilai-nilai keislaman sebagai jati dirinya | |
Pengetahuan | CPL 4 | Mampu untuk mengikuti perkembangan sains dan teknologi yang sedang berkembang sesuai bidang yang ditekuni saat ini menggunakan seluruh media yang ada tanpa meninggalkan prinsip-prinsip keislaman sebagai filter informasi yang diserap |
CPL 5 | Mampu memahami dan menerapkan teori dasar, konsep dan metode penyelesaian, serta cara analisis untuk menyelesaikan suatu permasalahan keteknikan | |
CPL 6 | Mampu mengintegrasikan berbagai macam pendekatan disiplin ilmu terkait perancangan sistem maupun teknologi yang akan digunakan untuk menyelesaikan permasalahan dimasyarakat | |
Keterampilan Umum | CPL 7 | Mampu berkomunikasi secara efektif baik secara lisan maupun tulisan untuk menyampaikan hasil penelitian maupun karyanya kepada audiens/masyarakat tanpa menghilangkan kaidah dan etika akademik/ilmiah |
CPL 8 | Mampu mengidentifikasi permasalahan, merumuskan permasalahan, merancang usulan solusi, melakukan implementasi atau prototyping, melakukan pengujian dan validasi, serta menganalisis sistem/metode/teknologi yang diteliti atau dikembangkan | |
CPL 9 | Mampu mengembangkan sikap dan jiwa kepemimpinan serta bekerjasama dalam tim untuk mencapai tujuan bersama dan berkontribusi pada masyarakat/komunitas, agama, bangsa, dan negara | |
CPL 10 | Mampu mengindentifikasi potensi inovasi baik dalam menyelesaikan permasalahan dalam bekerja maupun mengembangkan sistem / teknologi yang akan dimanfaatkan | |
Keterampilan Khusus | CPL 11 | Mampu memecahkan permasalahan rekayasa dan teknologi dengan merancang sistem, proses dan komponen dengan mempertimbangkan untuk berkolaborasi dengan bidang ilmu lain (jika diperlukan) dan memperhatikan faktor-faktor ekonomi, lingkungan, sosial, politik, etika, kesehatan dan keselamatan, serta keberlanjutan |
CPL 12 | Mampu melakukan pendalaman materi dari bidang keahlian yang ditekuni serta menemukan pertanyaan-pertanyaan baru untuk penelitian selanjutnya | |
CPL 13 | Mampu mengadaptasikan perubahan dan dinamisasi pengetahuan terbaru untuk diterapkan pada bidang yang ditekuni |