Profil
Panduan Perbaikan Nilai
Ketentuan Perbaikan Nilai
- Pengajuan Komplain
- Komplain nilai harus diajukan secara langsung oleh mahasiswa kepada
 dosen pengampu mata kuliah terkait.
- Pengajuan komplain harus disertai dengan alasan yang jelas dan bukti
 pendukung jika diperlukan.
 
- Komplain nilai harus diajukan secara langsung oleh mahasiswa kepada
- Batas Waktu Pengajuan Komplain
 : Mahasiswa dapat mengajukan komplain paling lambat 1 pekan setelah nilai
 resmi diumumkan. Komplain yang diajukan setelah batas waktu tersebut
 tidak akan diproses.
- Prosedur Perubahan Nilai
- Jika dosen menyetujui komplain dan memutuskan untuk mengubah nilai,
 dosen harus mengisi formulir perubahan nilai yang dapat diakses melalui
 tautan berikut : Formulir Perubahan Nilai
- Formulir yang sudah diisi harus mendapatkan tanda tangan dari Ketua
 Program Studi untuk validasi.
 
- Jika dosen menyetujui komplain dan memutuskan untuk mengubah nilai,
- Pengumpulan dan Proses Persetujuan
- Formulir perubahan nilai yang telah ditandatangani harus dikumpulkan di
 tautan berikut : Pengumpulan Formulir Nilai.
- Proses perubahan nilai akan dilanjutkan oleh Kaur Asesmen Divisi
 Administrasi Akademik FTI setelah formulir diterima lengkap.
 
- Formulir perubahan nilai yang telah ditandatangani harus dikumpulkan di
- Keputusan Akhir : Keputusan perubahan nilai bersifat final setelah diproses oleh Kaur Asesmen
 dan Divisi Administrasi Akademik FTI.Mahasiswa diharapkan mematuhi ketentuan ini untuk memastikan proses komplain nilai 
 berjalan
 lancar dan sesuai prosedur.
Tautan untuk  surat edaran tentang aturan panduan komplain dan pengubahan nilai dapat dilihat disini.
								