Profil

Panduan Perbaikan Nilai

Ketentuan Perbaikan Nilai

  1. Pengajuan Komplain
    • Komplain nilai harus diajukan secara langsung oleh mahasiswa kepada
      dosen pengampu mata kuliah terkait.
    • Pengajuan komplain harus disertai dengan alasan yang jelas dan bukti
      pendukung jika diperlukan.
  2. Batas Waktu Pengajuan Komplain
    : Mahasiswa dapat mengajukan komplain paling lambat 1 pekan setelah nilai
    resmi diumumkan. Komplain yang diajukan setelah batas waktu tersebut
    tidak akan diproses.
  3. Prosedur Perubahan Nilai
    • Jika dosen menyetujui komplain dan memutuskan untuk mengubah nilai,
      dosen harus mengisi formulir perubahan nilai yang dapat diakses melalui
      tautan berikut : Formulir Perubahan Nilai
    • Formulir yang sudah diisi harus mendapatkan tanda tangan dari Ketua
      Program Studi untuk validasi.
  4. Pengumpulan dan Proses Persetujuan
    • Formulir perubahan nilai yang telah ditandatangani harus dikumpulkan di
      tautan berikut : Pengumpulan Formulir Nilai.
    • Proses perubahan nilai akan dilanjutkan oleh Kaur Asesmen Divisi
      Administrasi Akademik FTI setelah formulir diterima lengkap.
  5. Keputusan Akhir : Keputusan perubahan nilai bersifat final setelah diproses oleh Kaur Asesmen
    dan Divisi Administrasi Akademik FTI.

    Mahasiswa diharapkan mematuhi ketentuan ini untuk memastikan proses komplain nilai
    berjalan
    lancar dan sesuai prosedur.

 

Tautan untuk  surat edaran tentang aturan panduan komplain dan pengubahan nilai dapat dilihat disini.