Akademik

Capaian Pembelajaran Lulusan

Capaian Pembelajaran Lulusan

Berdasarkan aturan PERMENDIKBUD No. 3 Tahun 2020, dan SNPT KEMENRISTEK DIKTI No. 44 Tahun 2015 bahwa dalam standar isi pembelajaran merupakan kriteria minimal tingkat kedalaman dan keluasan materi pembelajaran dan pada tingkat magister wajib memanfaatkan hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Hal tersebut mengacu pada CPL yang dideskripsikan lebih lanjut pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Berdasarkan panduan KKNI, lulusan program magister dikategorikan pada tingkat / level 8 dengan beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi antara lain yaitu :

  1. Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan atau seni didalam bidang keilmuannya atau praktik profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji
  2. Menguasai teori dan teori aplikasi bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu
  3. Mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi, dan atau seni didalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter atau multidisipliner
  4. Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mendapat pengakuan nasional atau internasional.

 

Untuk mendukung kriteria tersebut, maka diperlukan suatu rumusan CPL yang dapat mengakomodasi kriteria utama diatas yang mencakup unsur aspek sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus.

Kompetensi Sikap

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  2. Menjunjung  tinggi  nilai  kemanusiaan  dalam  menjalankan  tugas  berdasarkan agama, moral, dan etika;
  3. Berkontribusi  dalam  peningkatan  mutu  kehidupan  bermasyarakat,  berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila; 
  4. Berperan  sebagai  warga  negara  yang  bangga  dan  cinta  tanah  air,  memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
  9. Menunjukkan  sikap  bertanggungjawab  atas  pekerjaan  di  bidang  keahliannya secara mandiri; dan 
  10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
  11. Memiliki sikap etis dan estertis, komunikatif, adaptif, dan apresif.

Kompetensi Pengetahuan

Mampu mengadaptasi perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi terhadap proses pelaksanaan dan substansi riset yang dihadapi.

Kompetensi Keterampilan Umum

  1. Mampu  mengembangkan  pemikiran  logis  kritis,  sistematis,  dan  kreatif  melalui penelitian  ilmiah,  penciptaan  desain   atau  karya  seni  dalam   bidang   ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai  dengan  bidang  keahliannya,  menyusun  konsepsi  ilimiah  dan  hasil  kajian berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam bentuk tesis atau bentuk lain yang  setara,  dan  diunggah  dalam  laman  perguruan  tinggi,  serta  makalah  yang telah   diterbitkan   di   jurnal   ilmiah   terakreditasi   atau   diterima   di   jurnal internasional;
  2. Mampu  melakukan  validasi  akademik  atau kajian  sesuai  bidang  keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan, pengetahuan, dan keahliannya;
  3. Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggung jawab  dan  berdasarkan  etika  akademik,  serta  mengkomunikasikannya  melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas;
  4. Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memposisikan  ke  dalam  suatu  peta  penelitian  yang  dikembangkan  melalui pendekatan interdisiplin atau multidisplin;
  5. Mampu   mengambil   keputusan   dalam   konteks   menyelesaikan   masalah pengembangan  ilmu  pengetahuan  dan  teknologi  yang  memperhatikan  dan menerapkan  nilai  humaniora  berdasarkan  kajian  analisis  atau  eksperimental terhadap informasi dan data;
  6. Mampu  mengelola,  mengembangkan,  dan  memelihara  jaringan  kerja  dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas;
  7. Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri dan; 
  8. Mampu  mendokumentasikan,  menyimpam,  mengamankan,  dana  menemukan kembali  data  hasil  penelitian  dalam  rangka  menjamin  kesahihan  dan  mencegah plagiasi

Kompetensi Keterampilan Khusus

  1. Mampu memecahkan permasalahan rekayasa dan teknologi serta merancang sistem, proses dan komponen dengan memanfaatkan bidang ilmu lain (jika diperlukan) dan memperhatikan faktor-faktor ekonomi, kesehatan dan keselamatan publik, kultural, sosial dan lingkungan;
  2. Mampu melakukan pendalaman atau perluasan keilmuan untuk memberikan kontribusi original dan teruji melalui riset secara mandiri;
  3. Mampu memformulasikan ide-ide baru (new research question) dari hasil riset yang dilaksanakan untuk pengembangan teknologi;
  4. Mampu mengadaptasi perubahan ilmu pengetahuan atau teknologi yang terjadi terhadap proses pelaksanaan dan substansi riset yang dihadapi
Sebagai salah satu perguruan tinggi islam, maka tentu saja terdapat beberapa unsur-unsur kekhasan pada tiap rumusan CPL yang dirancang agar dapat mengakomodasi nilai-nilai keislaman yang tentu saja tidak bertentangan dengan unsur-unsur yang telah ditetapkan pemerintah. Rancangan CPL dan unsur-unsurnya telah diatur pada Peraturan Rektor Universitas Islam Indonesia No. 2 Tahun 2019. Adapun rumusan CPL yang mencakup unsur sikap, pengetahuan, keterampilan khusus dan umum.
CPL Sikap

CPL 1    Mampu menerapkan nilai, norma, dan etika keislaman dalam bekerja mandiri maupun kelompok sehingga mampu memberikan kontribusi yang positif terhadap keadaan sosial masyarakat maupun lingkungan

CPL 1  Able to apply Islamic values, norms, and ethics in working independently or in a group, thus capable of positive contributing to the social conditions of society and the environment.

CPL 2    Mampu mengikuti perkembangan sains dan teknologi dalam penerapan metode penyelesaian, serta cara analisis untuk menyelesaikan suatu permasalahan keteknikan dengan mengintegrasikan berbagai macam pendekatan disiplin ilmu terkait perancangan dan implementasi sistem cerdas

CPL 2    Able to keep up with the advancements in science and technology in the application of problem-solving methods and analytical approaches to resolve engineering issues, while integrating various disciplinary approaches related to smart system design and technology implementation

CPL 3    Mampu mengindentifikasi permasalahan, alternatif solusi dan potensi inovasi dalam menyelesaikan permasalahan dan pengembangan sistem cerdas, serta mampu menyampaikan gagasan dan ide secara efektif baik lisan maupun tulisan

CPL 3  Able to identify problems, alternative solutions, and innovation potentials in resolving issues and developing smart system, as well as effectively communicate thoughts and ideas both orally and in writing

CPL 4    Mampu melakukan perancangan sistem cerdas yang tepat untuk kemaslahatan masyarakat dengan memperhatikan faktor-faktor ekonomi, lingkungan, sosial, politik, etika, kesehatan dan keselamatan, serta keberlanjutan

CPL 4    Able to design appropriate intelligent systems for the benefit of society by considering economic, environmental, social, political, ethical, health and safety factors, as well as sustainability