Profil
Panduan Perbaikan Nilai
Ketentuan Perbaikan Nilai
- Pengajuan Komplain
- Komplain nilai harus diajukan secara langsung oleh mahasiswa kepada
dosen pengampu mata kuliah terkait. - Pengajuan komplain harus disertai dengan alasan yang jelas dan bukti
pendukung jika diperlukan.
- Komplain nilai harus diajukan secara langsung oleh mahasiswa kepada
- Batas Waktu Pengajuan Komplain
: Mahasiswa dapat mengajukan komplain paling lambat 1 pekan setelah nilai
resmi diumumkan. Komplain yang diajukan setelah batas waktu tersebut
tidak akan diproses. - Prosedur Perubahan Nilai
- Jika dosen menyetujui komplain dan memutuskan untuk mengubah nilai,
dosen harus mengisi formulir perubahan nilai yang dapat diakses melalui
tautan berikut : Formulir Perubahan Nilai - Formulir yang sudah diisi harus mendapatkan tanda tangan dari Ketua
Program Studi untuk validasi.
- Jika dosen menyetujui komplain dan memutuskan untuk mengubah nilai,
- Pengumpulan dan Proses Persetujuan
- Formulir perubahan nilai yang telah ditandatangani harus dikumpulkan di
tautan berikut : Pengumpulan Formulir Nilai. - Proses perubahan nilai akan dilanjutkan oleh Kaur Asesmen Divisi
Administrasi Akademik FTI setelah formulir diterima lengkap.
- Formulir perubahan nilai yang telah ditandatangani harus dikumpulkan di
- Keputusan Akhir : Keputusan perubahan nilai bersifat final setelah diproses oleh Kaur Asesmen
dan Divisi Administrasi Akademik FTI.Mahasiswa diharapkan mematuhi ketentuan ini untuk memastikan proses komplain nilai
berjalan
lancar dan sesuai prosedur.
Tautan untuk surat edaran tentang aturan panduan komplain dan pengubahan nilai dapat dilihat disini.